Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Presiden Jokowi Tugaskan Sofyan Djalil Temui PM Jepang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk menemui PM Jepang Shinzo Abe untuk menyampaikan keputusan pemerintah terkait dengan rencana pembangunan high speed train atau kereta api cepat Jakarta-Bandung. Selain ke Jepang, Presiden Jokowi juga mengirimkan utusan khusus menemui Pemerintahan China (RRT) terkait dengan hal itu.
Semalam, Presiden mengutus utusan khusus Pak Sofyan Djalil bertemu dengan PM Shinzo Abe dan juga mengutus utusan khusus untuk bertemu dengan Pemerintah China, kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9) sore.
Jepang dan China sebelumnya telah mengajukan proposal proyek kereta cepat Indonesia yang diwacanakan sekelas Shinkansen dengan kecepatan 300 kilometer per jam untuk melayani rute Jakarta-Bandung.
Untuk rute Jakarta-Bandung, kereta cepat diperkirakan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dua hingga tiga jam, menjadi sekitar 37 menit. Dalam dokumen studi kelayakan Jepang, juga terdapat wacana rute kereta cepat ini akan melayani konektivitas ke Cirebon bahkan hingga Surabaya.
Namun pemerintah telah memutuskan menolak proposal kedua negara itu dengan alasan 3 (tiga) hal prinsip, yaitu proyek tersebut akan lebih baik bersifat business to business (B to B), tidak membebani APBN, dan tidak ada jaminan pemerintah.
Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis, kata Presiden Jokowi saat mengunjungi warga di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (3/9) lalu.
Tidak Penunjukan
Seskab Pramono Anung menegaskan, dalam waktu dekat, pemerintah akan secara resmi mengumumkan langkah apa yang akan diambil terkait kelanjutan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung itu, karena memang pada rapat terakhir yang diberikan kewenangan untuk menyampaikan kepada masyarakat adalah Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Penilai.
Mengenai bagaimana hasilnnya, menurut Pramono. yang jelas bahwa 3 (tiga) prinsip yang selalu disampaikan oleh Presiden, yaitu: B to B , tidak menggunakan APBN, dan tidak ada jaminan pemerintah.
Beranjak dari 3 prinsip tadi, kalau kemudian ada Peraturan Presiden (Perpres) atau instrumen apapun yang akan dikeluarkan ini pasti tidak secara langsung berkaitan dengan penunjukan salah satu yang akan dimenangkan, jelas Mas Pram, panggilan akrab Pamono Anung.
Karena itu, lanjut Seskab, apakah ini nanti tetap dengan kereta cepat ataukah menjadi kecepatannya yang berbeda, itulah yang dikaji oleh Tim, dan Tim ini dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian.
Soal keberatan Jepang dengan 3 prinsip pemerintah? Ya itu sudah menjadi keputusan kita bahwa business to business, tidak ada APBN, tidak ada jaminan negara. Jadi itu yang menjadi prinsip, tegas Pramono seraya menyebutkan, kalau kemudian ada yang tidak bisa memenuhi ya itu lain persoalan.
Seskab menjelaskan, sesuai Perpres yang ada (Perpres Nomor 102 Tahun 2015, red) yang mengatur tentang Tim Penilai mengenai High Speed Train (HST) ini diketuai oleh Menko Perekonomian. Maka, lanjut Pramono, sebelum tim itu dibubarkan atau apapun tim itu masih ada, walaupun batas waktu yang diberikan tim itu sampai dengan tanggal 7 (Oktober, red).
Saat ditanya wartawan siapa utusan khusus yang dikirim Presiden Jokowi ke China, Seskab Pramono Anung mengaku drinya tidak hafal. Pokoknya ada, tukasnya.
Menurut Seskab, pemerintah sudah mengambil sikap bahwa kecepatan untuk kereta api cepat Jakarta-Bandung yang semula direncanakan 300 kilometer/jam itu diturunkan. Mengenai berapanya, ini dihitung lagi. Tapi yang jelas diturunkan, tegas Pramono. (DND/UN/ES)