Soal KPU dan Bawaslu, Seskab: Pemerintah Siapkan Langkah Kalau 12 April DPR Belum Memilih
Meski sejak pertengahan Februari 2017 lalu sudah diserahkan pemerintah, hingga kini DPR RI belum melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022.
Alasannya menunggu selesainya pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Padahal masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada 12 April mendatang.
Terkait hal itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap pembahasan KPU dan Bawaslu bisa diselesaikan DPR sebelum 12 April mendatang. Tapi ia menegaskan, tentunya pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah kalau memang kemudian pada 12 itu pembahasan revisi UU Pemilu belum selesai.
Harapan kami, tanggal 12 april sudah selesai dan kami optimis akan selesai. Karena lobi-lobi dilakukan untuk itu, kata Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3) petang.
Kalau toh pada 12 April atau saat masa tugas anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 belum juga ada fit and proper tes, menurut Seskab, tentunya akan diambil langkah oleh Pemerintah.
Hal alternatifnya apakah, ini pernah terjadi, memperpanjang yang ada masa jabatan satu bulan ataukah dengan cara lain. Tetapi sekali lagi pemerintah optimistis bahwa ini diselesaikan tanggal 12 April, ya, jelas Pramono
Sebelumnya, pada akhir Februari lalu, pemerintah telah menyerahkan kepada DPR RI 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu periode 2017-2022. Calon-calon yang sebelumnya diseleksi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Saldi Isra itu adalah:
I. Calon anggota KPU: 1. Amus Alkana; 2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; 3. Ilham Saputra; 4. Evi Novida Ginting Manik; 5. Ferry Kurnia Rizkiyansyah; 6. Ida Budhiarti; 7. Wahyu Setiawan; 8. Sri Budi Eko Wardani; 9. Pramono Ubaid Tanthowi; 10. Yessy Y Momongan; 11. Hasyim Asyari; 12. Arief Budiman; 13. Viryan; dan 14. Sigit Pamungkas.
II. Calon anggota Bawaslu: 1. Ratna Dewi Petalolo; 2. Mohammad Najib; 3. Abhan; 4. Sri Wahyu Araningsih; 5. Fritz Edward Siregar; 6. Safrida Rachawati Rasahan; 7. Mochammad Afifuddin; 8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda; 9. Abdullah; dan 10. Rahmat Bagja. (FID/RAH/ES)