Soal Pajak, Presiden Jokowi: Kalau Belum Bayar Suruh Bayar, Kalau Kurang Suruh Bayar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 21.977 Kali
Presiden Jokowi didampingi Menkeu menghadiri Rapimnas III Ditjen Pajak, di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (29/3) pagi. (Foto: Fitri/Humas)

Presiden Jokowi didampingi Menkeu menghadiri Rapimnas III Ditjen Pajak, di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (29/3) pagi. (Foto: Fitri/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di kantor DJP Jakarta, Selasa (29/3) pagi. Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk seluruh pimpinan kanwil-kanwil di seluruh Indonesia agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Presiden menegaskan, bahwa pencapaian target penerimaan negara itu sangat penting untuk kelancaran pembangunan. Karena itu, seharusnya dibantu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan yang mencegatnya seusai acara tersebut.

Presiden juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah dua kali ini ke kantor Direktorat Jenderal Pajak. “Artinya, saya berikan dukungan penuh ke seluruh aparat pajak yang ada disini. Saya sampaikan ke seluruh aparat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan, semua pihak harus mengikuti prosedur pajak yang berlaku, termasuk pemeriksaan. Ini berlaku baik untuk orang kaya hingga para politikus. “Semuanya sama. Kalau belum bayar ya suruh bayar, kalau kurang bayar ya suruh bayar,” tegasnya.

Sebelumnya dalam arahannya Presiden Jokowi mengaku senang mendapatkan data. dari total pegawai 37.900 ada 18.900 yang muda-muda umur 26-40, dimana sebagian mereka adalah jago IT (Information Technology).

“Artinya untuk membangun sebuah sistem. Sistem IT yang saya tahu sudah ada. Untuk membangun sistem yang betul-betul sempurna dan bisa melayani,” kata Presiden Jokowi.

Berupaya Sekuat Mungkin

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya mengatakan, target penerimaan pajak tahun 2016 jelas target yang tidak  mudah. Ia mengingatkan, Dirjen pajak tidak bisa bekerja sendiri meski di dalamnya selalu ada semangat yang luar biasa dari warga DJP untuk meningkatkan kemampuan mereka.

“DJP mau tidak mau harus bersinergi  dengan seluruh stakeholder termasuk dengan  instansi pemerintah  lain,” kata Menkeu.

Menkeu meyakinkan, pihaknya ami akan berupaya sekuat mungkin untuk mengamankan target penerimaan di dalam APBN 2016 ini. Dan tentunya, lanjut Menkeu, akan ada upaya ekstra yamg akan dilakukan.

“Data sudah sebgian kami miliki. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan data tersebut untuk  kemudian meminta wajib pajak agar lebih patuh di dalam penerimaannya,” ujar Menkeu.

Menkeu juga meminta agar Direktorat Jenderal Pajak mereformasi dirinya, dengan terus mengalihkan sebagian besar penerimaan yang berasal dari wajib pajak perorangan. Menkeu memahami tingkat kepatihan wajib pajak perorangan masih sangat rendah. Karena itulah tugas aparat DJP untuk memastikan para individu terutama individu yang sudah seharusnya membayar pajak dengan sebenar-benarnya.

“Sehingga suatu saat dengan struktur pajak yang lebih baik dimana penerimaan pajak dari orang pribadi akan lebih dominan, dan otomatis menjadi lebih stabil karena wajib pajak orang pribadi tidak terlalu terpengaruh langsung oleh kondisi perekonomian,” tutur Menkeu.

Selain didampingi oleh Menkeu Bambang Brodjonegoro, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga didampingi oleh Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi,dan Staf Khusus Presiden Johan Budi SP. (DID/FID

Berita Terbaru