Soal Pembangunan Pembangkit 35.000 MW, Seskab: Itu Bukan Target, Tapi Kebutuhan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, pemerintah tidak pernah menargetkan pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW). Angka 35.000 MW itu, menurut Pramono, merupakan kebutuhan yang mendasar agar kebutuhan listrik di Indonesia bisa terpenuhi dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Seskab Pramono Anung menanggapi pernyataan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang menyebutkan, bahwa program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW sulit dicapai sampai tahun 2019.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) itu kebutuhan bukan target, karena kebutuhan itu dari waktu ke waktu akan naik. Saya sudah baca rilisnya Pak Rizal. Ini kemampuan untuk bisa mencapai pada target itu, tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung kepada wartawan, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9) kemarin.
Menurut Seskab, sekarang ini memang ada keinginan pemerintah diantara 35.000 MW, dimana 40% dilaksanakan oleh Perusahaan Listrik negara (PLN), 60% dilaksanakan oleh perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP).
Yang 40% itu, lanjut Seskab, tentunya pemerintah ingin membedahnya. Karena itu, tambah Seskab, dalam waktu dekat ada usulan rapat terbatas (ratas) mengenai elektrikcity.
Seskab mengingatkan, dua hal yang menjadi prioritas presiden adalah infrastruktur dan pertanian, untuk infrastruktur adanya penyediaan listrik itu. Walaupun sudah ada upaya, dorongan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Tapi ada beberapa peraturan perundangan yang tidak memungkinkan untuk bergerak.
Seskab menyebutkan, seperti pada era pemerintahan sebelumnya , berapa yang dicapai itu juga berbeda. Tetapi sekarang ini, lanjut Seskab, agar capaiannya lebih tinggi harus ada perubahan peraturan perundangan yang diperlukan.
Data kebutuhan listrik dari mana Pak? PLN yang akan menghitung dan Menteri Perekonomian juga yang akan menghitung mengenai hal ini. Ini menyangkut kebutuhan, kebutuhan ada relatifitasnya. Tetapi sekali lagi Ini bukan target. Ini kebutuhan. Nanti kebutuhan dibutuhkan berapa, nanti akan dibahas khusus , satu di masalah regulasi satu lagi masalah kebutuhan listrik, tutur Mas Pram.
Saat dikejar wartawan apakah ada aturan yang mengakibatkan pengadaan pembangkit listrik 35.000 MW sulit tercapai, Seskab Pramono Anung mengatakan, ukan sulit tercapai. Tapi untuk mencapai itu, untuk pengadaan barang dan jasa, PLN dengan jujur, direksi PLN sedang ada trauma, karena semua jajaran direksinya terkena tindak pidana.
Mereka trauma tidak berani mengambil kebijakan. Nah untuk Itu harus ada hal yang membuat mereka berani mengambil kebijakan dalam situasi seperti sekarang ini. Kalau dibiarkan begitu saja, saya yakin mereka tidak akan berani mengambil sebuah kebijakan, pungkas Mas Pram. (DID/DNS/ES)