Soal Pembebasan 4 ABK WNI, Kemlu Tegaskan Tidak Ada Pembayaran Tebusan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Mei 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 17.997 Kali

ArrmanatgaKementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membantah isu adanya pembayaran uang tebusan sebesar 50 juta peso dalam pembebasan 4 (empat) Warga Negara Indonesia (WNI)  anak buah kapal (ABK) Henry, dari penyanderaan kelompok milisi di Filipina, Rabu (11/5).

“Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera,” kata Armanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, Kamis (12/5).

Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pembebasan keempat ABK WNI itu sendiri, telah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5) petang.

“Akhirnya 4 ABK WNI yang disandera sejak 15 Maret lalu sudah dapat dibebaskan. Keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata Presiden Jokowi, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Menurut Presiden, operasi pembebasan ini merupakan salah satu hasil dari implementasi pertemuan trilateral, yang diikuti oleh Menlu RI dan Panglima TNI, Menlu dan Panglima Malaysia, dan Menlu dan Panglima Filipina, di Yogyakarta, pada 5 Mei lalu.

Mengenai proses pembebasan keempat WNI ABK itu, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menolak membeberkan secara detail, dengan alasan ini menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu proses pembebasan.

Namun, Arrmanatha menjelaskan, bahwa menyebutkan proses pembebasan empat WNI ABK tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga unsur non-pemerintah atau masyarakat sipil.

“Sejak awal, fokus pemerintah adalah keselamatan ABK Indonesia. Presiden dan Menlu sudah menyampaikan, bahwa ini adalah hasil kerja sama berbagai unsur dari Indonesia dan Filipina, termasuk dengan melibatkan unsur non-pemerintah,” tegas Arrmanatha.

Proses Pemulangan

Juru Bicara Kemlu itu menyampaikan,  keempat ABK korban penyanderaan itu, saat ini sedang dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air. Siang ini, rencananya mereka akan diserahkan Pemerintah Filipina ke Pemerintah RI.

“Mereka diserahkan kepada kapal KRI kita yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina. Harapannya sore ini atau besok keempat ABK bisa sampai di Jakarta,” ungkap Arrmanatha.

Sebagaimana diketahui, kapal keempat WNI ABK tersebut dibajak oleh kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga wilayah Malaysia pada 15 April 2016 lalu, dan disandera di Sulu, Filipina.

Selain empat WNI tersebut, ada enam WNI lain di dalam kapal tersebut, meskipun satu WNI tertembak, namun mereka berhasil diselamatkan patroli Malaysia dan dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia. (Dit Infomed Kemlu/ES)

Berita Terbaru