Soal Penanganan Kasus Penistaan Agama, Menko Polhukam: Sudah ke Pengadilan, Sabar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 35.301 Kali
Menko Polhukam Wiranto menjawab wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi melaksanakan salat Jumat, di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (22/12) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Menko Polhukam Wiranto menjawab wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi melaksanakan salat Jumat, di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (2/12) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Mengenai tindak lanjut kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat bersabar karena kasus tersebut kini sudah diserahkan ke pengadilan.

“Saat ini kan P21 sudah selesai, penyerahan saudara Ahok sebagai tersangka kepada Kejaksaan sudah selesai. Bahkan Kejaksaan Agung telah menyerahkan ke proses pengadilan. Dengan demikian, marilah kita bersabar menunggu proses hukum yang berlangsung,” kata Wiranto kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, usai mendampingi Presiden Jokowi melakukan salat Jumat dengan peserta doa damai, di lapangan Taman Monas, Jumat (2/12) siang.

Dalam penanganan kasus tersebut, Menko Polhukam memastikan  pemerintah, dalam hal ini Presiden, tidak berniat untuk melakukan suatu intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Tidak akan mencampuri. Kita serahkan proses hukum seadil-adilnya,” tegasnya.

Karena itu, Wiranto kembali meminta masyarakat agar sabar menunggu proses hukum dalam kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) itu dapat berlangsung dengan baik, dan bisa melahirkan atau mewujudkan suatu keadilan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Domain Kapolri

Sementara, saat ditanya wartawan terkait penangkapan sejumlah orang dengan dugaan makar, Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa nanti Kapolri yang akan menjelaskan lebih detil.

“Jangan sampai saya menjelaskan secara garis besar, padahal ada penjelasan yang cukup detil. Termasuk Panglima TNI, tentunya tidak mempunyai suatu otoritas untuk menjelaskan penangkapan itu. Itu domainnya Polisi,” tegas Wiranto.

Presiden sudah dilaporkan?

“Saya belum tanya Presiden. Tapi saya kira sudah bagus lah,” pungkas Wiranto. (DNA/ES)

 

 

Berita Terbaru