Soal Pencopotan Dandim Lebak, Seskab: Agar Tidak ‘Overlapping’, Bela Negara Diatur Wantannas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Januari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 36.380 Kali
Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan, di ruang kerjanya lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (9/1) sore. (Foto: JAY/Humas)

Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan, di ruang kerjanya lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (9/1) sore. (Foto: JAY/Humas)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengaku telah berkomunikasi secara langsung dengan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI M Herindra terkait pencopotan Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak Letkol Czi Ubaidillah karena memberikan pelatihan bela negara kepada sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas), di mana latihan itu diposting di website yang kemudian menjadi viral kemana-mana.

Beliau menyampaikan “yang bertanggung jawab pada tingkatannya, karena itu kan tingkatnya di tingkat Danramil, tapi Danramil ini melaporkan kepada Dandim-nya, Dandimnya dicopot, diganti. Sehingga dengan demikian, persoalan ini tentunya menjadi pelajaran, pengalaman berharga bagi siapapun yang ingin mengadakan acara-acara seperti itu,” kata Pramono menjawab wartawan di ruang kerjanya, di  lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (9/1) sore.

Seskab menjelaskan, bahwa Presiden sudah memutuskan, hal yang berkaitan dengan bela negara, nanti rumusannya itu dilakukan oleh Wantannas (Dewan Pertahanan Nasional). Sehingga tidak ada lagi overlapping pelaksanaan yang berkaitan dengan bela negara.

“Tugas bela negara nanti akan diatur oleh Wantannas. Mengenai siapa dan bagaimana pengaturan, karena sekarang ini baru diputuskan dan Perpresnya sudah dipersiapkan untuk bela negara, itu menjadi domainnya Wantannas. Jadi nanti Wantannas yang akan menjawab itu,” terang Pramono.

Mengenai pembentukan Wantannas itu, Seskab mengemukakan, bahwa Presiden sudah memutuskan, sekarang tinggal Peraturan Presiden (Perpres)nya. Ia menjelaskan, kalau dulu ada  hal yang diatur oleh Lemhanas dan ada yang diatur dalam Dewan Ketahanan Nasional. Nah, Dewan Ketahanan Nasional dulunya hanya memberikan masukan kepada presiden, terhadap semua persoalan yang ada. “Sekarang presiden sudah memutuskan untuk mengkhususkan pada hal yang berkaitan dengan bela negara,” ujarnya. (FID/JAY/ES)

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru