Soal Penurunan Harga BBM Dan Listrik, Seskab: Kita Tunggu Minggu Depan
Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pertamina menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Premium dan Solar, dan menghitung peluang kemungkinan diturunkannya harga, langsung ditindaklanjuti.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, tadi (Kamis, 1/10) juga dipanggil Dirut PLN Sofyan Basyir dan Dirut Pertamina Dwi Sutjipto. Presiden meminta untuk PLN, maupun Pertamina, dan Menteri Keuangan, serta Menko Perekonomian untuk menghitung kembali terutama BBM Premium dan Solar, serta listrik industri, kata Seskab kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10) sore.
Mengenai hasil pemanggilan itu, Seskab mengajak para wartawan menunggu sampai minggu depan. Kita tunggu sampai dengan minggu depan. Apakah perhitungannya itu memang ada yang bisa di-saving atau tidak, nanti akan kami umumkan, kata Pramono.
Ia menyebutkan, perhitungan mengenai harga BBM itu adalah bagian dari Paket kebijakan yang akan disampaikan minggu depan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pertamina menghitung kembali harga bahan bakar minyak (BBM) , yang pada Rabu (30/9) kemarin, telah diumumkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Nyoman Wiratmaja Kementerian ESDM, tidak berubah hingga Januari 2016 mendatang.
Coba dihitung lagi. Meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tapi ini negara sedang membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun sedikit, kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai pemangkasan perizinan, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10) siang.
Presiden Jokowi mengaku dirinya mengetahui, dan kemarin sudah dilapori kalau harga BBM yang berlaku sekarang masih (-2%) minus dua persen dari harga keekonomian. Tapi mungkin masih bisa diturunkan, ujar Presiden.
Sebelumnya Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Nyoman Wiratmaja dalam keterangan pers di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (30/9) menyebutkan, tidak ada perubahan harga BBM., karena harga jual premium masih di bawah harga keekonomian sehingga PT Pertamina (Persero) masih merugi.
Kami memutuskan harga BBM tetap. Pertimbangannya menjaga stabilitas dan memudahkan perencanaan ekonomi, kata Wiratmaja seraya menyebutkan, nantinya harga BBM akan dikaji lagi setiap tiga bulan atau ditinjau ulang pada 1 Januari 2016.
Saat ini, harga Premium adalah Rp 7.300, dan Solar Rp 6.900. Sementara dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, dan nilai kurs rupiah terhadap dollar, serta harga indeks minyak Singapura (MOPS) dalam enam bulan terakhir, per 1 Oktober ini, harga rata-rata Premiun seharusnya Rp 8.300/liter dan harga Solar Rp 6.750/liter. (SLN/DID/UN/ES)