Soal Perizinan di Daerah, Presiden Jokowi: Harus Selesai Dalam Hitungan Jam

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 25.376 Kali

Presiden Jokowi bersama Menhub, Gubernur Aceh dan Wali Naggroe Aceh, meresmikan Bandar Udara Rembele, Aceh (2/3). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk mengikuti pemerintah pusat yang terus memperbaiki proses perizinan terhadap investasi dimana saat ini melalui sistem pelayanan satu pintu perizinan dapat diberikan dalam waktu 3 jam.

“Jangan sampai ada lagi yang namanya ngurus izin-izin sampai bulan apalagi sampai tahun. Hitungannya sekarang jam, kalau ngurus izin itu hitungannya jam,” kata Jokowi saat meresmikan Bandar Udara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, Aceh (2/3).

Presiden menceritakan ketika baru dilantik ia langsung memerintahkan Kepala BKPM serta Menteri terkait untuk menyederhanakan proses perizinan yang dapat menghabiskan waktu sampai 3, bulan, 6 bulan, bahkan 1 tahun.

“Pertama-pertama sih sulit-sulit, ada yang mau, ada yang tidak mau, ada yang masih tarik ulur. Karena saya tahu itu kue, saya tahu di situ banyak duitnya. Sekarang alhamdulillah mengurus delapan izin, delapan izin bukan satu izin, delapan izin hanya dalam waktu 3 jam,” jelas Jokowi.

Presiden mengingatkan pembangunan yang saat ini giat dilakukan harus diiringi dengan percepatan pelayanan kepada masyarakat, investor, investasi yang masuk, arus modal, dan arus uang yang masuk.

“Di sini juga sama, ini nanti Bandar Udara Rembele ini menjadi percuma kalau tidak diiringi dengan tahapan-tahapan berikutnya, step-step berikutnya, pelayanan perizinan tadi, sehingga arus modal, arus uang menjadi masuk kesini,” kata Jokowi.

Turut hadir mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud.

(UN/SLN)

Berita Terbaru