Soal RAPBN-P 2015: Presiden Jokowi Minta Dibuat Asumsi Yang Realistis

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Januari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 126.346 Kali
Menkeu Bambang Brodjonegoro didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago menjelaskan hasil sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/1)

Menkeu Bambang Brodjonegoro didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago menjelaskan hasil sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/1)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dalam penyusunan asumsi untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2015 dibuat serealistis mungkin.

“Kami diminta mencermati asumsi-asumsi yang lebih realistis,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/1) siang.

Asumsi-asumsi itu, lanjut Menkeu, menyangkut mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi, kemudian asumsi terkait dengan harga minyak internasional atau ICP, kemudian juga asumsi terkait dengan nilai tukar, serta asumsi terhadap lifting.

“Untuk Untuk lifting dan harga minyak tentunya kami akan berkoordinasi dengan Kementrian ESDM untuk memastikan pada harga minyak berapa kira-kira kita bisa membuat asumsi yang realistis, arena yang paling dikhawatirkan kalau asumsi harganya terlalu tinggi maka akan ada penerimaan yang tidak bisa direalisasikan,” jelas Menkeu.

Terkait pertumbuhan, Bambang mengemukakan, Presiden Jokowi ingin asumsi dibuat serealistis mungkin, tidak terlalu optimis yang berlebihan  tetapi juga tidak terlalu pesimis yang berlebihan. Kemudian juga diminta kepada seluruh Kementerian untuk mengikuti progress pembahasan RAPBNP ini dengan sebaik-baiknya, dan diharapkan tentunya APBNP ini bisa selesai tepat pada waktunya.

Ia menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan dengan Badan Anggaran DPR-RI, Senin (19/1) pagi, diharapkan APBN-P 2015 ini bisa  selesai 12 Februari 2015 atau kira-kira hampir sebulan dari sekarang.

Hak Pemerintahan Baru

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai waktu perubahan APBN 2015 yang dirasa sangat cepat, karena baru saja berjalan, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, dimanapun pemerintah baru berhak mewujudkan visi misinya, sementara APBN yang sudah ada adalah APBN yang disahkan oleh pemerintah lalu dan DPR lalu.

“Itu jawabannya singkatnya. Dan itu yang paling jelas menjelaskan kenapa harus ada APBN Perubahan,” tukas Mekeu.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Bambang Brodjonegoro juga menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi telah meminta jajaran Kementerian Keuangan untuk  menyiapkan strategi yang realistis yang straight to the point bagaimana target pajak yang naik kalau dibandingkan degan realisasi Rp 350 triliun kalau dibandingkan dengan APBN 2015 itu naik sekitar Rp 140 triliun.

“Itu yang diminta untuk dijelaskan karena kenaikan ini diluar kebiasaan. Biasanya kenaikan pajak itu diatas 20% per tahun. Kalau ini dihitung pertumbuhannya kira-kira sekitar 40%, jadi tentunya itu kami akan siapkan, dari Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Pajak,” pungkas Bambang.\

(Humas Setkab/WID/ES)

Berita Terbaru