Soal Reshuffle Kabinet, Seskab: Kewenangan Penuh Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juni 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 902 Kali

Seskab Pramono Anung (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa kewenangan perombakan atau reshuffle kabinet sepenuhnya ada pada Presiden.

“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan aja ya terserah Presiden, mau hari ini, mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu sepenuhnya ada pada Presiden,” kata Seskab menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (14/06/2022).

Pramono menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah delapan tahun memimpin kabinet pemerintah dan sangat mengetahui kebutuhan dari kabinetnya.

“(Reshuffle kabinet) itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa Presiden yang tahu. Karena pemerintahan ini kan masih dua tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan,” pungkasnya. (MAY/UN)

Berita Terbaru