Soal Revisi UU Pilkada, Presiden Jokowi Jadikan Usulan Pimpinan DPR Bahan Pertimbangan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Mei 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.290 Kali
Suasana konsultasi antara pimpinan DPR-RI yang dipimpi ketuanya Setya Novanto dengan Presiden Jokowi yang didampingi sejumlah menteri, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5)

Suasana konsultasi antara pimpinan DPR-RI yang dipimpin ketuanya Setya Novanto dengan Presiden Jokowi yang didampingi sejumlah menteri, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah menteri menerima kunjungan pimpinan DPR-RI yang dipimpin oleh Ketuanya Setya Novanto, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5) siang, untuk berkonsultasi terhadap sejumlah permasalahan.

Ketua DPR-RI Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto kepada wartawan seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi mengemukakan,ada beberapa hal yang sangat penting disampaikan pimpinan DPR-RI dalam konsultasi itu.

Yang pertama, kata Novanto, soal legislasi dimana masih ada 37 legislasi yang belum selesai. “Bukan karena DPR yang belum selesai, karena DPR sudah melakukan suatu pekerjaan yang cukup lama, hati-hati, dan kerja keras, namun kita minta kepada Presiden agar menteri-menteri yang terkait itu bisa segera aktif menyelesaikan legislasi,” katanya.

Ia menyebutkan di antara materi legislasi yang belum selesai adalah masalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM. “KUHP yang dijanjikan bulan April menyerahkan yang berkaitan dengan masalah proposal atau hal yang berkaitan dengan pengkajian atau naskah akademis, sampai sekarang belum diserahkan. Presiden akan minta kepada Menkumham untuk sesegera mungkin diselesaikan,” papar Novanto.

Selain itu, ada beberapa hal yang lain yaitu yang berkaitan dengan inisiatif dari pemerintah atau DPR yang berkaitan dengan PPh, PPn, dan tes amnesti yang dimohonkan pimpinan DPR-RI untuk bisa dipercepat, yaitu Amanat Presiden (Ampres) sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR.

Yang kedua, yang berkaitan dengan APBN, menurut Novanto, karena ada beberapa hal yang sekarang belum selesai yang berkaitan dengan nomenklatur yang sudah diberikan oleh DPR-RI, namun sampai saat ini ada beberapa yang belum selesai.

“Kita mohon untuk bisa segera diselesaikan masalah reorganisasi yang ada karena menyangkut masalah penyerapan. Kalau masalah reorganisasi belum selesai, maka berpengaruh pada penyerapan dan pada akhirnya masalah anggaran bisa terlambat, khususnya berpengaruh terhadap daerah yang betul-betul sekarang ini mengharapkannya anggarannya bisa lebih cepat,” tutur Novanto.

Revisi UU Pilkada

Adapun yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak mulai tahun ini, menurut Ketua DPR-RI Setya Novanto, sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II DPR-RI kepada Presiden mengenai usul dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkaitan dengan revisi UU memberikan pendapat yang paling lama.

“Sudah diberikan pendapat juga oleh Mendagri. Ini akan menjadi pertimbangan oleh Presiden,” kata Setya Novanto.

Selain itu ada beberapa usulan selama Paripurna dari anggota, berkaitan dengan pengungsi Rohingya dari Myanmar, masalah Palestina, dan masalah tes keperawanan masuk TNI.

“DPR minta adanya suatu kebijakan. Artinya, apa yang sudah disampaikan dalam Paripurna, instruksi-instruksi, kita sampaikan kepada Presiden secara keseluruhan untuk memberikan suatu komunikasi antara DPR dengan pemerintah khususnya DPR dengan Presiden,” papar Novanto.

Menurut Ketua DPR-RI itu, masalah komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga diharapkan dengan semuanya ini pihaknya mengapresiasi Presiden yang begitu cepat dan aktif dalam menanggapi apa yang menjadi usulan-usulan DPR.

Saat menerima pimpinan DPR-RI itu, Presiden Jokowi  didampingi oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjajanto, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Sementara pimpinan DPR-RI yang hadir lengkap juga didampingi oleh pimpinan Komisi II DPR-RI.

(Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru