Soal RUU Cipta Kerja, Presiden: Pemerintah Membuka Seluas-luasnya Masukan Masyarakat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.461 Kali

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan soal RUU Cipta Kerja usai menghadiri Rakornas Investasi di Hotel Ritz Carlton, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/2). (Foto: Humas/Jay).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“DPR juga saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan-masukan lewat mungkin dengar pendapat. Saya kira,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan soal RUU Cipta Kerja usai menghadiri Rakornas Investasi di Hotel Ritz Carlton, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/2).

Artinya, menurut Presiden, Pemerintah bersama DPR itu selalu terbuka. “Ini masih baru awal, mungkin masih 3 bulan, mungkin masih 4 bulan baru selesai atau 5 bulan baru selesai ya kan,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, ingin terbuka baik DPR maupun kementerian-kementerian, terbuka untuk menerima masukan-masukan, menerima input-input, dan mendengar keinginan-keinginan masyarakat.

“Sehingga kita nanti bisa mengakomodasi lewat kementerian kemudian persetujuan di DPR,” tutur Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI).

Mengenai kritikan masyarakat, Presiden minta RUU Cipta Kerja dibaca satu per satu sehingga jangan sampai belum melihat tetapi sudah mengkritik.

“Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang loh ya, rancangan undang-undang yang baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan sekali lagi kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu justru,” pungkas Presiden. (FID/EN)

Berita Terbaru