Soal RUU Pemilu, Seskab: Ampresnya Sudah di Meja Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.085 Kali
Seskab Pramono Anung

Seskab Pramono Anung

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, tidak ada persoalan apa-apa terkait belum diserahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) ke DPR-RI.

“Persoalannya hanya kesibukan Presiden. Jadi Ampres (Amanat Presiden) itu sudah ada di meja Presiden, mudah-mudahan nanti setelah beliau kembali hari ini dari daerah Ampresnya bisa segera ditanda tangani,” kata Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya Gedung III lantai 2 Kemensetneg, Jakarta, Rabu (19/10) siang.

Ia menegaskan,  tidak ada persoalan apa-apa. Persoalannya hanya karena kesibukan Presiden yang luar biasa, karena sejak hari Jumat melakukan kunjungan kerja ke daerah  dan baru kembali pada Rabu (19/10) kemarin.

“Jadi waktu yang cukup lama inilah yang kemudian banyak surat-surat atau dokumen yang menumpuk di meja Presiden,” jelas Seskab.

Mengenai materi RUU Pemilu, Seskab mengemukakan, berkaitan dengan parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu, dan sebagainya, merupakan domain DPR, bukan domain di pemerintah.

Pemerintah, lanjut Seskab, tidak bisa serta merta mendikte meminta kepada DPR untuk menyetujui hal tersebut.

“Karena mereka yang menjadi para pelaku, mereka yang menjalankan, mereka yang secara langsung akan menggunakan itu, maka mengenai sistem, mengenai parliamentary threshold, electoral threshold, dan sebagainya ini menjadi domain sepenuhnya di DPR. Silakan fraksi-fraksi atau partai-partai politik mendiskusikan dan memutuskan itu,” tegas Pramono.

Namun diakui Seskab Pramono Anung karena RUU ini menjadi inisiatif pemerintah artinya pemerintah harus menawarkan konsep parliamentary seperti apa, electoral seperti apa. Hanya saja Seskab enggan menyebutkan konsep dimaksud. “Nanti di DPR,” ujarnya. (FID/ES)

Berita Terbaru