Soal Sinergitas Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Jaksa Agung, Wakapolri, dan Plt. Ketua KPK
Saat menerima Jaksa Agung HM. Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Pol) Badrodin Haiti, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ketiga lembaga itu melakukan sinergi melalui koordinasi dan konsolidasi lebih intens lagi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Saya minta Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk tidak ego sektoral. Tindak tegas tindakan kejahatan korupsi karena musuh bersama pembangunan, kata Presiden Jokowi.
Saat ditanya wartawan, Presiden Jokowi enggan menanggapi penanganan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum dari ketiga instansi itu (Jaksa Agung, Polri, dan KPK).
Nanti dalam konsolidasi itu tentu saja mereka akan membicarakan juga hal yang berkaitan dengan teknis. Saya tidak bicara hal-hal yang teknis, ujar Presiden.
Jaksa Agung HM. Prasetyo yang mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menjelaskan, tindak pidana korupsi sudah menggurita di mana-mana sehingga itu tidak mungkin ditangani oleh satu instansi aparat penegak hukum.
Sinergitas antara ketiga penegak hukum sangat menjadi keniscayaan. Ketiganya harus bersinergi bersama-sama memerangi korupsi. Presiden sudah mengarahkan tadi kita harus serius menangani perkara korupsi dan itu menjadi prioritas, jelas Jaksa Agung.
Soal permintaan Presiden Jokowi untuk mengedepankan pencegahan, Jaksa Agung Presetyo menegaskan, kalau sejak awal ditemukan indikasi kesengajaan untuk mengambil keuntungan dan sebagainya, tentunya tidak ada pilihan lain, harus dilakukan penindakan.
Mengenai bentuk sinergi dimaksud, Jaksa Agung mengatakan, teknisnya akan diatur kemudian seperti apa yang paling baik, paling efektif, dan paling memungkinkan karena masing-masing mempunyai tugas yang padat.
Jangan Ditafsirkan Negatif
Sementara Plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, agar pengertian konsolidasi antar KPK, Polri, dan Jaksa Agung tidak ditafsirkan sebagai sebuah kesulitan untuk memeriksa petinggi Polri dan sebaliknya. Kalau saya menganggap kemudahan. Tolong jangan negatif, ujarnya.
Adapun Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti menegaskan, konsolidasi berkolusi dalam kebaikan bukanlah kejelekan.
Wakapolri menegaskan, pihaknya akan memenuhi permintaan bantuan penyidik yang diajukan KPK. Tentu kan ada prosedurnya, di Polri ada assesment, di KPK juga nanti ada seleksi, katanya mengakhiri keterangan. (Humas Setkab/WID/ES)