Soal Status Hukum Basuki, Johan Budi: Polri Telah Bersikap Transparan dan Profesional

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 19.627 Kali
JOHAN BUDI TOLAK REMISI KORUPTOR

Staf Khusus Presiden, Johan Budi

Staf Khusus Presiden, Johan Budi, memuji cara kerja Polri dalam menangani proses hukum kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11), menanggapi keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Mengenai sikap Presiden Jokowi atas keputusan Polri itu, Johan Budi menegaskan, bahwa sejak awal Presiden sudah menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan fair dan profesional. Hal ini sudah disampaikan beberapa kali dalam berbagai kesempatan oleh Presiden Jokowi, bahwa proses hukum harus dihormati.

“Presiden meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh Polri,” kata Johan Budi seraya mengingatkan tugas masyarakat selanjutnya yakni mengawasi proses hukum berikutnya.

Sementara terkait aksi demonstrasi lanjutan yang rencananya akan dilaksanakanpada 25 November 2016, Johan berharap hal itu sebaiknya menunggu proses hukum yang berjalan.

“Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan, dan profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses itu,” kata Johan.

Staf Khusus Presiden itu meminta semua pihak untuk juga menyerahkan kasus dugaan penistaan agama tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagaimana diketahui Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono dalam keterangan persnya Rabu (16/11) pagi menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka.

(ANT/ES)

Berita Terbaru