Soal Trans Pacific Partnership, Presiden Jokowi: Prosesnya Masih Panjang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 26.268 Kali
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungan (15/2). (Foto:Humas/Nia)

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungan di Amerika Serikat (15/2). (Foto:Humas/Nia)

Di sela-sela kunjungan kerja ke Amerika Serikat (15/2), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tujuan kunjungan kerja kali ini tidak ada urusannya dengan Trans Pacific Partnership (TPP).

“Jadi saya ingin memberikan penegasan mengenai TPP. Pada saat kunjungan saya ke Washington DC bulan Oktober yang lalu, saya sudah menyampaikan ke Presiden Obama bahwa Indonesia bermaksud akan, intend to join dengan TPP. Tapi perlu saya sampaikan bahwa ini adalah sebuah proses yang masih panjang, mungkin bisa dua tahun, mungkin bisa tiga tahun, ini prosesnya masih panjang,” tegas Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, pemerintah ingin melihat terlebih dulu Free Trade Agreement (FTA) di Uni Eropa (EU). Itu pun dengan proses yang tidak mungkin dalam waktu sebulan, dua bulan, enam bulan atau setahun.

“Itu pun juga perlu waktu mungkin sampai dua-tiga tahun. Ini proses yang masih panjang,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa masih terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan, namun yang paling penting adalah perlunya kehati-hatian dalam mengkalkulasi, perlu berhitung untung dan rugi untuk kepentingan nasional.

“Semuanya harus dikalkulasi, ini masih dalam proses. Jadi kita ke sini tidak ada urusannya dengan TPP, enggak ada untuk saat ini. Dalam US-ASEAN Summit ini, enggak ada,” tegas Presiden Jokowi sekali lagi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menambahkan, sesuai dengan penjelasan Presiden sebelumnya, bahwa antara pernyataan bermaksud sampai dengan keputusan resmi itu diproses panjang, ada proses teknis, ada proses politis.

“Sama halnya seperti semua negara maju, di kita pun semua FTA itu harus diratifikasi oleh parlemen. Jadi itu pun harus ada proses politis,” ujar Mendag.

Menurut Mendag Thomas Lembong, pertama, negara-negara pendiri TPP juga masih belum ratifikasi, baru tanda tangan kesepakatan. Mereka pun harus melalui proses 12 parlemen nasional masing-masing untuk ratifikasi, itu pun butuh waktu 1-2 tahun.

“Kedua, mungkin sekalian saya mengoreksi ada persepsi bahwa karena ini TPP ini sudah seperti pagu, sudah dimasak oleh 12 negara pendiri. Itu enggak bisa dinego lagi, itu tidak benar,” jelas Thomas.

Hal itu pasti masih bisa dinego lagi dengan mengakomodasi tambahan anggota seperti misalnya Korea. Filipina sudah menyatakan maksudnya juga, mungkin Thailand katanya minggu ini akan menyatakan maksudnya. Tiap negara punya keistimewaan sendiri-sendiri, punya syarat-syarat sendiri-sendiri dan yang namanya FTA itu selalu sifatnya negotiable, selalu pasti harus disesuaikan dengan anggota-anggota yang masuk.

“Jadi sekali lagi, hanya menambah detil-detil, ini prosesnya masih panjang dan pemerintah sudah pasti tidak akan serakah. Alasan kita mau masuk tentunya untuk kepentingan nasional, untuk mengangkat perekonomian kita, menciptakan lapangan kerja dan Presiden sudah sangat tegas dan jelas memerintahkan kami untuk nego yang benar, membela kepentingan nasional dan memastikan bahwa ini menguntungkan buat kita,” tegas Mendag. (SLN/EN)

Berita Terbaru