Soal Utang, Pemerintah Janji Akan Kelola Secara Hati-Hati dan Bijaksana

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Agustus 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 18.905 Kali
Presiden Jokowi dan Wapres JK berfoto bersama di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8). (Foto: Humas/Anggun)

Presiden Jokowi dan Wapres JK berfoto bersama di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8). (Foto: Humas/Anggun)

Pemerintah berjanji akan terus menjaga pengelolaan utang secara hati-hati dan bijaksana untuk menghasilkan dampak positif pembangunan yang maksimal yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.

Janji itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 disertai Nota Keuangan, pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) siang.

Presiden menjelaskan, meski dengan perluasan pembangunan yang ekspansif selama periode 2015-2017, rasio utang dan defisit terhadap PDB (Product Domestic Brutto) dijaga tetap terkendali; rasio utang terhadap PDB tetap berada di bawah 30 persen dan defisit APBN di bawah 3 persen.

Pemerintah, tegas Presiden, juga akan terus mengurangi defisit primer sehingga kesehatan dan keberlanjutan fiskal selalu dapat terjaga.

Ia menjelaskan, dengan defisit yang relatif kecil dibanding negara-negara anggota G-20 maupun emerging countries lainnya; dan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi. “Itu menunjukkan bahwa tambahan utang Indonesia telah menghasilkan peningkatan skala dan produktivitas ekonomi nasional,” ujarnya.

Kegiatan Produktif

Mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018, Presiden Jokowi mengemukakan, Pendapatan Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun. Sementara Belanja Negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018 tersebut, lanjut Presiden Jokowi, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Angka tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017  sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB.

“Tingkat keseimbangan Primer di tahun 2018 direncanakan juga mengalami penurunan, dari perkiraan sebesar minus Rp144,3 triliun dalam tahun 2017 menjadi minus Rp78,4 triliun,” ungkap Presiden.

Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, menurut Presiden Jokowi, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

“Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden menegaskan, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang. (RMI/GUN/ES)

Berita Terbaru