Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan: Meningkatkan Pengelolaan Arsip di Sekretariat Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 September 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 217 Kali

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Thanon Aria Dewangga, melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebijakan Kearsipan di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/09/2024). (Foto: Humas Setkab/Rah)

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Thanon Aria Dewangga, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebijakan Kearsipan Sekretariat Kabinet yang bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Sekretariat Kabinet. Acara ini berlangsung di Avenzel Hotel, Kota Bekasi, Jumat (27/09/2024).

Dalam sambutannya, Thanon menekankan pentingnya tata kelola arsip yang baik dan sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku. Ia menyoroti peran krusial arsip dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta sebagai identitas dan memori negara.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, dapat mewujudkan terjaminnya ketersediaan arsip yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, bahan pengambilan keputusan, serta menjamin kelestarian arsip bernilai sejarah untuk memperkaya memori kolektif bangsa,” ucapnya.

Thanon juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi empat pilar kebijakan kearsipan yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Kabinet. Kebijakan tersebut meliputi Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2022, serta Peraturan Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur klasifikasi arsip, keamanan arsip dinamis, jadwal retensi arsip, dan tata naskah dinas.

Dengan bekal empat pilar itu, teman-teman diharapkan dapat mengelola arsip di Sekretariat Kabinet dengan baik, tentunya dengan masukan dan juga pandangan dari bapak-ibu narasumber sehingga arsip akan dikelola lebih baik lagi dari sekarang,” tambahnya.

Thanon juga mengapresiasi peningkatan hasil pengawasan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tahun 2023, di mana Sekretariat Kabinet memperoleh nilai 73,28 dengan kategori “BB” (Sangat Baik). Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan arsip untuk mempertahankan dan meningkatkan pencapaian tersebut.

Saya berharap dijadikan modal teman-teman agar tahun 2024, tahun 2025 pengelolaan arsip kita akan lebih baik dan nilainya naik lagi,” ungkap Thanon dengan optimisme.

Menutup sambutannya, Thanon berharap kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung tugas sehari-hari di bidang kearsipan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari ANRI, yaitu Ibu Dra. Dwi Mudalsih, M.Hum., dan Ibu Dra. Nurgamah, M.Pd., serta dihadiri oleh pejabat dan pegawai yang bertugas dalam pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat Kabinet. (MAY/DNS)

Berita Terbaru