Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia Gemakan Gerakan Kampanye #DisabilitasBisaVaksin

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Agustus 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 685 Kali

Keterangan pers bersama secara virtual yang bertajuk #DisabilitasBisaVaksin, Senin (02/08/2021) sore.

Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan vaksin COVID-19 bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia yang merupakan bagian dari masyarakat berisiko tinggi terpapar virus COVID-19.

Hal itu disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia dalam keterangan pers bersama secara virtual yang bertajuk #DisabilitasBisaVaksin, Senin (02/08/2021) sore.

“Kami menginginkan penyandang disabilitas memiliki imun yang baik, utamanya di masa pandemi ini, sehingga bisa meminimalisasi potensi keterwabahan virus COVID-19,” ujar Angkie.

Angkie mengungkapkan, kemampuan mengakses informasi dan berkomunikasi dalam masa pandemi merupakan tantangan bagi penyandang disabilitas.

“Saya paham betul sebagai penyandang disabilitas yang harus berupaya ekstra untuk tetap bisa bertahan di kondisi yang sangat sulit saat ini, tentunya dalam situasi pandemi, hal ini menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.

Namun, Angkie menambahkan, tantangan tersebut tidak menjadi sesuatu hal untuk dikeluhkan baginya dan juga para penyandang disabilitas lain, yang selalu berusaha untuk mampu menembus batas dengan berbagai keterbatasan yang ada.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, tutur Angkie, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, di antaranya  dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk menjamin ketersediaan vaksin bagi penyandang disabilitas.

“Ini juga tidak lepas dari amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di mana penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk mendapatkan suntikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam melawan virus COVID-19,” tuturnya.

Gerakan Kampanye #DisabilitasBisaVaksin, ujar Angkie, digagas untuk menciptakan kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga terjadi sinergitas dalam upaya menghadirkan vaksin bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang memberi kepercayaan kepada kami untuk melakukan komunikasi lintas sektor terkait vaksin disabilitas,” imbuhnya.

Pemerintah telah mendapatkan hibah sebanyak 450 ribu dosis vaksin Sinopharm dari Persatuan Emirat Arab. Angkie mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar vaksin tersebut didistribusikan kepada penyandang disabilitas yang berada di wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

“Saat ini ada 225 ribu vaksin jenis Sinopharm yang bisa disalurkan ke enam daerah oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya

Terkait data penerima serta validasi warga disabilitas, Angkie mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi data. Selain itu, 98 komunitas disabilitas juga turut dilibatkan dalam mendukung program vaksinasi ini.

“Harapannya target ini bisa tepat sasaran kepada penyandang disabilitas, terutama enam daerah yang berada di Zona Merah,” ungkapnya.

Adapun alokasi vaksin untuk enam provinsi tersebut adalah untuk Banten sebanyak 18.166 dosis, Jawa Barat 60.824 dosis, Jawa Tengah 69.840 dosis, Daerah Istimewa Yogyakarta 11.225 dosis, Jawa Timur 53.642 dosis, dan Bali 11.304 dosis.

Angkie mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi kaum disabilitas tersebut akan dilakukan pada bulan Agustus hingga bulan Oktober mendatang.

“Kami harapkan dalam tiga bulan ini, vaksin dosis pertama bisa disuntikkan kepada penerima yang merupakan penyandang disabilitas. Tentunya dalam tiga bulan ini dosis satu dan dosis dua,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Angkie menegaskan, vaksinasi sangat penting bagi penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari kelompok prioritas. Selain itu, vaksin juga merupakan upaya bersama untuk lepas dari situasi pandemi COVID-19 dan mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

“Saya berharap penyandang disabilitas dan keluarga yang memiliki penyandang disabilitas bisa mendapatkan informasi ini, kemudian mengikuti vaksinasi untuk disabilitas yang pelaksanaannya dilakukan oleh setiap pemerintah daerah,” pungkasnya. (TGH/UN)

Berita Terbaru