Status Jadi Waspada, Masyarakat Diminta Tak Beraktivitas Dalam Radius 2 Km Dari G. Slamet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Agustus 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 979 Kali

Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (), PVMBGBadan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Slamet menjadi Level II (Waspada) dari sebelumnya Level I (Normal). Peningkatan status mulai berlaku efektif sejak Jumat (9/8) pukul 09.00 WIB.

Kepala PVMBG Kasbani meminta masyarakat, pengunjung/wisatawan untuk tidak berada/beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah puncak Gunung.

“Berdasarkan data pemantauan instrumental, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dan perlu diantisipasi jika terjadi erupsi, sehingga tingkat aktivitas Gunung Slamet dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 9 Agustus 2019 Pukul 09.00 WIB,” kata Kasbani, Jumat (9/8).

Kasbani menambahkan, potensi ancaman bahaya Gunung Slamet saat ini adalah erupsi magmatik yang menghasilkan lontaran material pijar yang melanda daerah di sekitar puncak di dalam radius 2 km, atau erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah tanpa ada gejala vulkanik yang jelas.

Gunungapi Slamet adalah gunungapi strato berbentuk kerucut dengan tinggi puncak 3432 mdpl, secara administratif masuk ke dalam 5 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.

Secara geografis puncak Gunung Slamet terletak pada posisi 7? 14′ 30″ Lintang Selatan dan 109? 12′ 30″ Bujur Timur. Tingkat aktivitas Gunung Slamet adalah Level I (Normal) sejak 9 September 2015.

Peningkatan aktivitas vulkanik G. Slamet terakhir terjadi pada Maret hingga Agustus 2014, diikuti erupsi yang menghasilkan material abu dan lontaran material pijar di sekitar kawah (Tipe Letusan Strombolian).

Pemantauan aktivitas vulkanik G. Slamet dilakukan dari Pos PGA G. Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, berjarak sekitar 8.5 km sebelah utara dari puncak G. Slamet.

Dalam Level II (Waspada) ini PVMBG merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak berada/beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah puncak G. Slamet.

“Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunungapi Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang,” tutur Kasbani. (Humas Kementerian ESDM/ES)

Berita Terbaru