Statusnya Naik Jadi Siaga, Masyarakat Diminta Menjauhi Gunung Soputan Dari Jarak 4 km
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai Rabu (3/10) pukul 01.00 WITA meningkatkan Status Gunung Soputan (1804 mdpl), Provinsi Sulawesi Utara dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Kami imbau masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak, kata Kepala PVMBG, Kasbani, di Jakarta, Rabu (3/10) sebagaimana diikuti dari situs Kementerian ESDM.
Peningkatan status dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) itu, menurut Kasbani, dilakukan berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahaya Gunung Soputan.
Ia menyebutkan, tingkat kegempaan Gunung Soputan sejak 1 Agustus hingga 2 Oktober 2018 secara umum cenderung mengalami peningkatan.
“Gempa Vulkanik Dalam cenderung meningkat secara perlahan, namun gempa Vulkanik Dangkal masih fluktuatif. Sedangkan gempa Hembusan dan gempa Guguran mengalami trend peningkatan sejak pertengahan Agustus 2018,” lanjut Kasbani.
Kasbani meminta masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah Barat-Barat daya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.
“Masyarakat di sekitar Gunung Soputan diharap tetap tenang, tidak terpancing isu-isu letusan Gunung Soputan, tutur Kasbani.
Selain itu, Kepala PVMBG itu menganjurkan masyarakat di sekitar Gunung Soputan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
PVMBG akan selalu berkoordinasi dengan BNPB. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Pemerintah Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara tentang aktivitas Gunung Soputan. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tegas Kasbani. (ES)