Sudah Darurat Pornografi, Perlu Langkah Preventif Bersama

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Februari 2015
Kategori: Nusantara
Dibaca: 40.868 Kali
Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawangsa (baju biru) berbincang dengan Kepala Dinsos Kaltim, Siti Rusmalia Idrus saat menghadiri bhakti sosial pengobatan mata dan pembagian kacamata gratis, di Gedung BAZNAS Kaltim, Samarinda, Jumat (6/2).

Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawangsa (baju biru) berbincang dengan Kepala Dinsos Kaltim, Siti Rusmalia Idrus saat menghadiri bhakti sosial, di Samarinda, Jumat (6/2).

Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawangsa menilai perlu langkah preventif atau pencegahan tindakan pornografi yang dilakukan secara bersama melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebutkan, kondisinya, Indonesia sudah pada kategori darurat pornografi yang ditandai data kejahatan pornografi selalu berada pada posisi tertinggi di Asia bahkan di Dunia.  

“Ini kelemahan kita. Indonesia sering kali kurang mempublikasikan data pornografi anak. Padahal kondisinya untuk akses pornografi anak menggunakan internet saja, Indonesia yang tertinggi di dunia,” kata Khofifah, di Samarinda, Jumat (6/2).

Tidak hanya itu, Indonesia juga tertingi di ASIA untuk kasus pedofilia atau aktifitas seksual pada anak pra puber. Termasuk tercatat 38 persen dari anak yang bermasalah dengan hukum merupakan kasus incest atau prilaku seksual satu golongan darah.

Bahkan data yang dimiliki Kemensos menunjukan pelaku kejahatan seksual sudah merambah hingga anak usia 6 tahun. Artinya, lanjut Mensos, bisa dibayangkan korbannya merupakan anak usia 3 tahun atau bahkan 1 tahun 6 bulan.

Pada posisi ini, ketika semua kejahatan pornografi di Indonesia selalu tertinggi  bukan kah menunjukan posisi darurat pornografi. Mensos bahkan menyebut, tingkat kedaruratannya hampir sama dengan narkoba.

“Dulu ketika tahun 1996 ikut membahas rancangan UU narkoba dan psikotopika. Indonesia masih menjadi daerah transit, tapi sekarang sudah menjadi produsen dan pengguna,” sebutnya.

Jika baru menyadari itu, menurut Mensos, maka sudah terlambat. Karena itu, Mensos mengingatkan yYng terpenting harus membangun kepedulian bersama.

Itu sebabnya, saat anak masuk pendidikan anak usia dini (PAUD) harus sedini mungkin dikenalkan bahwa ini sensitif, sehingga bisa terhindar dari bahaya perlakuan kejahatan seksual.(diskominfo kaltim/es)

Nusantara Terbaru