Sudah Mengkhawatirkan, Amperawan: Perlu Upaya Pengendalian Sampah Plastik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Desember 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 31.232 Kali
M. Amperawan (Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesra Setkab RI) bersama Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung yang menerima penghargaan Kalpataru dari Presiden RI.

M. Amperawan, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesra Setkab, bersama Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung yang menerima penghargaan Kalpataru dari Presiden RI.

Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, M. Amperawan, mengemukakan sejumlah daerah yang telah menjadi ikon pariwisata mempunyai permasalahan yang serupa yaitu adanya ancaman pencemaran sampah di laut.

“Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Manggarai Barat, Kota Manado, dan Kabupaten Morotai,” kata Amperawan saat menyampaikan hasil kunjungannya ke daerah-daerah tersebut beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (29/12) siang.

Amperawan mengingatkan, permasalahan pencemaran sampah di laut, bukan hanya menjadi permasalahan di tingkat lokal saja, namun telah menjadi isu pada level internasional.

Ia mengutip hasil penelitian Profesor Jambeck dkk dari University of Georgia Amerika Serikat terkait sampah plastik di lautan, dari 192 negara di dunia, dimana disebutkan Indonesia menjadi peringkat kedua sebagai penghasil sampah plastik terbesar di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Mengkhawatirkan

Menurut Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat itu, penggunaan plastik yang berlebihan di Indonesia memang sangat mengkhawatirkan.

Ia menunjuk data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  jumlah sampah yang dihasilkan pada tahun 2016 baik sampah darat maupun laut adalah sebanyak 65 juta ton.

Dengan tingkat pertumbuhan sampah yang diperkirakan akan mengalami peningkatan setiap tahunnya, maka pada tahun 2019, lanjut Amperawan, sampah yang dihasilkan Indonesia diproyeksikan akan sebanyak 68 juta ton. Dari jumlah sebanyak itu, diperkirakan sebanyak 9,52 juta tonnya adalah sampah plastik.

“Sampah plastik ini telah menjadi ancaman bagi lingkungan hidup yang berimbas pada kehidupan manusia karena sifatnya yang tidak dapat hancur dengan sendirinya dan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk hancur secara alami, sehingga diperkirakan pada tahun 2050, jumlah sampah plastik yang terendap di lautan akan lebih banyak ketimbang jumlah ikan,” ungkap Amperawan.

Karena itu, Amperawan meminta perlunya segera dilakukan pengendalian dan pemanfaatan sampah plastik agar bisa berkurang, setidaknya tidak bertumbuh cepat seperti yang diperkirakan.

Amperawan menyampaikan hasil kunjungannya ke Kabupaten Gianyar, Bali, akhir Oktober lalu, dan bertemu dengan Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata dan perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintahan (SKPD) Kabupaten Gianyar.

“Pemerintah Kabupaten Gianyar sampai menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujar Amperawan.

Bupati Gianyar, lanjut Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat itu, menyadari bahwa apabila sampah tidak dikelola dengan baik dan benar maka dapat menimbulkan dampak negatif pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Pengendalian sampah pun, sebut Amperawan, dapat dilakukan dengan pemberian sanksi adat terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti yang diberlakukan di Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli.

Implementasi dari peraturan daerah tersebut adalah dibangunnya rig atau jaring penghalang sampah yang dibuang atau terbawa arus sungai. Rig tersebut dibangun di 3 (tiga) titik sungai, yaitu hulu, tengah, dan hilir sungai.

Dengan adanya rig tersebut, menurut Amperawan, pemerintah kabupaten berharap sampah khususnya sampah plastik tidak berakhir di laut. “Sebagai daerah wisata, mereka tidak menginginkan adanya pencemaran sampah plastik di laut karena dapat merusak citra pariwisata di mata para wisatawan,” terang Amperawan.

Sementara itu, untuk memperoleh data dan informasi terkait pemanfaatan sampah plastik, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesra, M. Amperwan, mengaku telah mengunjungi Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal awal November lalu.

Menurut Amperawan, bersama dengan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur dan PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Pemkab Purbalingga, dirinya telah mengunjungi pabrik Paving Block di Desa Jetis dan Bank Sampah Limbah Pustaka di Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Keunggulan paving block berbahan baku sampah plastik ini, menurut Amperawan, adalah pembuatannya mudah, bahan baku murah, dan tahan lama, dan dijual dengan harga Rp 90.000,00 per meter persegi.

Amperawan juga memuji salah satu bank sampah di Purbalingga yang telah menuai prestasi, yaitu Bank Sampah Limbah Pustaka yang dipimpin oleh Raden Roro Hendarti. “Bank sampah ini berbeda dengan yang lainnnya karena menggabungkan layanan bank sampah dan perpustakaan,” ujarnya. (ES)

Berita Terbaru