Setahun, Pertumbuhan Penduduk Indonesia Sama Dengan Penduduk Singapura
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akhirnya terisi oleh Dr Surya Chandra Surapaty, MPH, PhD. Menyampaikan, laju penduduk Indonesia yang kini mencapai 1,49% terlalu tingggi. Karena itu, pemerintah melalui BKKBN mengingatkan angka laju pertumbuhan penduduk Indonesia bisa ditekan pada angka 1,1%.
Dengan laju 1,49 persen tersebut, penduduk Indonesia akan bertambah sebanyak 4,5 juta orang. Itu sama dengan satu negara Singapura. Jadi kalau 10 tahun ya 10 negara Singapura, kata Surya Chandra kepada wartawan seusai dirinya diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9) siang.
Menurut Surya, yang dikhawatirkan adalah penduduk Indonesia itu tidak berkualitas, karena kembanyakan di daerah-daerah slum, di daerah miskin.
Itu sebabnya, lanjut Surya, salah satu program BKKBN adalah membangun Kampung KB.
Kampung KB pertama kali dibangun di daerah padat penduduk dan di kampung-kampung nelayan, kata Surya seraya menyebutkan, rencananya launching Kampung KB akan dilakukan pada bulan Januari 2016, di kampung nelayan, di daerah Pangandaran dan Cirebon.
Presiden Jokowi bersedia untuk hadir me-launchingnya, papar Surya.
Menurut Kepala BKKBN itu, nantinya di tiap kabupaten akan didirikan Kampung KB, yang di dalamnya juga ada Rumah Sehat. Rumah Sehat merupakan tempat di mana keluarga, ibu-ibu mengembangkan program bina keluarga balita, bina keluarga remaja, dan bina keluarga lansia, ujarnya.
Surya berharap, keluarga akan makin sejahtera setelah mengikuti program KB, dan akan lebih sejahtera dengan mengikuti program-program pembangunan keluarga yaitu tribina itu.
Revitalisasi
Mengenai kehadirannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kepala BKKBN itu mengemukakan, untuk melaporkan program untuk merevitalisasi program KB.
Kita merasakan program KB, program kependudukan semakin menurun, sehingga harus diadakan gerakan-gerakan untuk kembali menggalakkan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), jelas Surya.
Dengan terbitnya Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut Surya, maka program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga) menjadi hal yang wajib dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota.
Untuk pusat sendiri, lanjut Surya, mengelola 10 sub kewenangan, antara lain adalah petugas Lapangan KB, Penyuluh KB, akan kembali dikelola pusat. Jadi mereka nanti adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat yang direkrut oleh pusat, dan dilatih serta diberikan sertifikast PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) dan Penyuluh KB, jelas Surya.
Surya Chandra juga menambahkan, BKKBN Pusat juga akan mengelola alat dan obat kontrasepsi serta Sistem Informasi Keluarga yang nanti merupakan basis data kependudukan yang akurat menurut nama dan alamat. Basis data ini dapat dijadikan dasar perencanaan pembangunan ke depan yang langsung menyentuh masyarakat. (DND/UN/ES)