Sumarno Jadi Ketua, Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan 2015-2019
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 (sembilan) anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 di Istana Negara,Jakarta, Kamis (6/8/2015). Komisi Kejaksaan bertugas mengawasi, memantau, dan menilai kinerja, sikap, serta perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Penetapan anggota Komisi Kejaksaan masa jabatan 2015-2019 dari unsur masyarakat ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 1 huruf a dan Pasal 30 ayat 1 Perpres Nomor 18 Tahun 2011.Perpres tersebut mengatur keanggotaan Komisi Kejaksaan, lembaga itu terdiri dari enam orang unsur masyarakat dan tiga orang unsur pemerintah.
Berikut kesembilan nama anggota Komisi Kejaksaan :
1. Sumarno – Ketua, unsur pemerintah.
2. Erna Ratnaningsih – anggota unsur masyarakat.
3. Ferdinand T Andi Lolo – anggota unsur masyarakat.
4. Pultoni – anggota unsur masyarakat.
5. Barita L. H Simanjuntak – anggota unsur masyarakat.
6. Yuni Arta Manalu – anggota unsur masyarakat.
7. Indro Sugiarto – anggota unsur masyarakat.
8. Yuswa Kusuma AB – anggota unsur pemerintah.
9. Tudjo Pramono – anggota unsur pemerintah.
Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya, seluruh anggota Komisi Kejaksaan akan menjalani tugasnya dalam mengawasi, memantau, dan menilai kinerja, sikap, serta perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Selain itu, Komisi Kejaksaan bertugas untuk memantau dan menilai kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Jaksa Agung Prasetyo, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Mensesneg Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry M. Baldan, dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi.
(WID/UN/AGG/ES)