Susun Langkah Terukur, Kepala BKPM Yakin Target Kenaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Tercapai

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 654 Kali

Kepala BKPM menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti ratas yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa di dalam Rapat Terbatas (ratas) telah dirumuskan langkah-langkah komprehensif dan terukur dalam rangka akselerasi dari 11 indikator perbaikan EoDB (Ease of Doing Business).
”Bapak Presiden menargetkan peringkat kemudahan usaha kita dari (peringkat) 73 menjadi (peringkat) 40 sampai dengan (peringkat) 50,” kata Kepala BKPM menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti ratas yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2).

Sebagai contoh, Kepala BKPM menyampaikan yang telah dilakukan di Kementerian PU, untuk izin mendirikan bangunan (IMB) itu dari 191 hari sekarang tinggal menjadi 54 hari. Ia menambahkan bahwa penghematan dari anggaran sebelumnya Rp121 juta menjadi Rp40 juta lebih.

”Itu salah satu contoh-contoh perbaikan yang kita lakukan, termasuk di dalamnya adalah perdagangan luar negeri. Itu juga kita bagaimana mensimplifikasi dari sisi persyaratan maupun dari sisi waktu,” sambung Kepala BKPM.

Di akhir wawancara, Kepala BKPOM menargetkan di tahun 2021 EoDB akan naik peringkat sesuai dengan target Presiden Joko Widodo dan pada tahun 2023 diupayakan menjadi 40. (TGH/EN)

Berita Terbaru