Taklimat Rapat Kerja Pemerintah: Presiden Prabowo Tegaskan Negara Harus Berdiri di Atas Hukum dan Konsensus Bangsa

Presiden Prabowo memberikan taklimat di hadapan seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus berdiri di atas hukum, konstitusi, dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegas Presiden Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan pentingnya seluruh unsur yang bertanggung jawab untuk terus bekerja keras dalam menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan dan konsensus nasional. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo mengingatkan kembali dua konsensus besar dalam sejarah bangsa, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.
“Semua unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, untuk menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus. Konsensus itu adalah kesepakatan, kesepakatan kita yang besar. Kesepakatan kita yang cemerlang adalah dua kali dalam sejarah 1928 Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, konsensus besar, kita tidak mau dipecah-pecah di kotak-kotak,” imbuh Kepala Negara.
Menurut Presiden Prabowo, Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting yang menyatukan bangsa Indonesia di atas keberagaman. Para pendiri bangsa, lanjut Kepala Negara, telah menunjukkan kebesaran jiwa dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meskipun bukan berasal dari kelompok mayoritas.
“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana, dikatakan rule of the majority. Bisa saja dulu bangsa Jawa atau suku Jawa yang paling banyak,” ujar Presiden Prabowo.
“Kita pilih bahasa sebuah suku yang sangat kecil di Sumatra, dari Riau, daerah situlah, bahasa Melayu jadi bahasa kebangsaan dan rakyat mayoritas menerima. Kita sekarang punya bahasa persatuan. Dari Sabang sampai Merauke, di mana-mana berbahasa Indonesia,” imbuh Presiden.
Selain itu, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa konsensus kedua yang tidak kalah penting adalah perumusan konstitusi pada tahun 1945, yang menetapkan Indonesia sebagai negara dengan ideologi Pancasila. Kepala Negara menekankan bahwa Pancasila menjadi dasar dalam membangun negara yang menghormati keberagaman agama dan tidak mengutamakan satu golongan tertentu.
“Kondisi seperti ini, kita selalu berpegang teguh kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Menutup arahannya, Kepala Negara mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai persatuan, hukum, dan demokrasi demi menjaga keutuhan bangsa serta memastikan stabilitas negara tetap terjaga.
Presiden Prabowo kembali mengingatkan bahwa Indonesia bukan sekadar negara besar, tetapi negara yang dibangun di atas kesepakatan luhur yang harus dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (BPMI Setpres)



