Ini Relaksasi Bea Cukai bagi Pengusaha yang Lunasi Pita Cukai, Perusahaan di Kawasan Berikat, dan KITE
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan dua relaksasi untuk dunia usaha agar dapat bertahan dari dampak negatif ekonomi akibat Virus Korona (Covid-19).