Inilah Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020
Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2020.
Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2020.
Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Total 29 (dua puluh sembilan) peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi calon untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon 2 Sekretariat Kabinet (Setkab) dan berhak mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah memilih lokasi tes hingga batas waktu 7 Agustus 2020 pukul 23:59 WIB adalah 317.856 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengingatkan bahwa peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 (tiga) kali.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pamong praja muda adalah masa depan pemerintahan mulai dari tingkat pusat, kabupaten, sampai ke pelosok desa dan penentu reformasi di instansi-instansi masing-masing.
Pamong praja muda harus menjadi penggerak inovasi, motor reformasi birokrasi, motor pengembangan cara-cara kerja baru, dan motor penggerak berpemerintahan yang baru.
Sebanyak 6 (enam) peserta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau eselon 1 pada Staf Ahli (Sahli) Bidang Komunikasi dan Sahli Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Hubungan Internasional, Sekretariat Kabinet (Setkab).
Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019.