BKN Terbitkan SE Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui Media Elektronik/’Teleconference’
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Korona.