
Presiden Putuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar Opsi Atasi Dampak Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Virus Korona (Covid-19) sebagai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat sehingga Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.