![](https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2020/05/images-1-1.jpeg)
11 Mei 2020
Inilah Perpres 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024
Dengan mempertimbangkan melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024.