Presiden Tanda Tangani Perpres Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.