
Kebijakan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Berhasil Tingkatkan Penyaluran KUR Bulan Juni
Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan dimulainya akitivitas ekonomi pada era New Normal berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan dimulainya akitivitas ekonomi pada era New Normal berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pertemuan Leaders Interface with Representatives from ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC), melalui teleconference di kantornya, Jumat (26/6).
Dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional pada tanggal 16 Juni 2020. Tautan: (https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176124/Inpres_Nomor_5_Tahun_2020.pdf)
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), menyampaikan bahwa biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang di dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 diidentifikasikan sebesar Rp677,2 triliun.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program untuk menangani dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 yang sangat memukul bidang kesehatan masyarakat dan ekonomi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pemulihan ekonomi karena dampak Covid-19, Jumat (29/5).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berharap bahwa dengan dilakukannya masyarakat produktif dan aman Covid-19, kegiatan perekonomian akan berangsur pulih dalam protokol baru sampai ditemukan antivirus ataupun vaksin yang bisa diberikan kepada warga.
Pemerintah akan membuat berbagai skenario terkait dengan pertumbuhan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi terkait kenormalan baru.
Pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS mengumumkan kondisi stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun potensi risiko dari makin meluasnya dampak penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan perlu terus diantisipasi.