
Biaya Penanganan Covid-19 dalam Revisi Perpres 54 Diidentifikasi Rp677,2 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), menyampaikan bahwa biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang di dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 diidentifikasikan sebesar Rp677,2 triliun.