Manasik Haji Akan Digelar ‘Online’ Antisipasi Penerapan PSBB
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M.
Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.
Dengan pertimbangan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana […]
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kertajati, Majalengka, terhitung mulai Selasa (7/1) ini sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji.