Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat Domestik
Pemerintah berupaya menjaga kenaikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi di kisaran 9 hingga 13 persen menyusul lonjakan harga avtur akibat ketegangan geopolitik global. Sejumlah kebijakan disiapkan, antara lain penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, serta pembebasan bea masuk suku cadang pesawat.