12 Maret 2020
Imigrasi Indonesia Telah Cegah 126 WNA Masuk dari Bandara
Inspektur Jenderal (Irjen), sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jhoni Ginting, menyampaikan sejak periode 6 Februari 2020-10 Maret 2020 total telah menolak 126 warga negara asing (WNA) di tempat pemeriksaan imigrasi bandar udara (bandara) di seluruh Indonesia.