
Cegah Terulangnya Banjir Bandang di Luwu Utara, Pemerintah Bangun Tanggul Sementara
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membantu penanganan darurat banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan selama masa penetapan tanggap darurat oleh Pemerintah Daerah 14 Juli-12 Agustus 2020 hingga pascabencana.