3 September 2019
Berkedudukan di Manokwari, Pemerintah Bentuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara di bidang penuntutan guna mewujudkan kepastian, ketertiban, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum, pemerintah memandang perlu membentuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Atas pertimbangan tersebut, pada 29 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.