
Menkes Tetapkan Status PSBB untuk Provinsi DKI Jakarta
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan beberapa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).
Dengan mempertimbangkan bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat, menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil dan World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemik yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Virus Korona (Covid-19) di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (1/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada kondisi yang berbeda dan pembatasan sosial maupun pembatasan lalu lintas masih dalam tahap yang wajar karena daerah juga ingin mengontrol daerahnya masing-masing.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja, Rabu (1/4), untuk meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Virus Korona (Covid-19) yang berada di Pulau Galang, Kota Batam.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Virus Korona (Covid-19) di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai 92%.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) mengajak agar media bisa menyampaikan berita yang positif, berita yang objektif, serta juga berita yang diyakini kebenarannya.
Pemerintah telah memutuskan social distancing dan physical distancing, harus bisa diterjemahkan dengan bahasa daerah melibatkan tokoh-tokoh di tingkat desa sampai ke Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas (ratas) yang dilaksanakan melalui konferensi video.