8 Agustus 2020
Menag: 4 Syarat Madrasah dan Pesantren Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menyampaikan ada 4 (empat) syarat madrasah maupun pesantren diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menyampaikan ada 4 (empat) syarat madrasah maupun pesantren diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka.
Kementerian Agama menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di JI Expo Convention Center, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/2).