![](https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2022/02/Screen-Shot-2022-02-03-at-13.42.56.png)
3 Februari 2022
Mendikbudristek Terbitkan Ketentuan Mengenai PTM Terbatas 50 Persen di Wilayah PPKM Level 2
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dalam SE yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim pada tanggal 2 Februari tersebut, dituangkan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50 persen […]