Kemenag: Tahun Pelajaran 2020/2021, Madrasah Gunakan Kurikulum PAI Baru
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi acara Konferensi Virtual Forum Rektor Indonesia (FRI), Sabtu (4/7), dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga dan memaksa untuk mengembangkan cara-cara baru, membangun norma-norma baru, membangun standar kebaikan dan kepantasan yang baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa untuk menjadi Bangsa berpenghasilan tinggi membutuhkan prasyarat di antaranya infrastruktur efisien, cara kerja dan SDM yang kompetitif.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumat (3/7) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: “Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia,” secara virtual.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, dengan prioritas wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.
Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 yang ditandatangani oleh Menteri Agama pada tanggal 12 Juni 2020.