PP No. 77/2019: Jaksa, Penuntut Umum, dan Hakim Tindak Pidana Terorisme dan Keluarganya Wajib Diberi Perlindungan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 November 2019, juga mengatur Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. “Penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan beserta keluarganya dalam perkara Tindak […]