Kemenhub Kembali Tegaskan Arus Balik Ke Jakarta Tetap Dilarang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kegiatan mudik sebelum hari raya Idulfitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut arus balik tetap dilarang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kegiatan mudik sebelum hari raya Idulfitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut arus balik tetap dilarang.
Grup Islamic Development Bank (IsDB) telah memperkuat kehadiran dan dukungannya terhadap Indonesia melalui fasilitas Bantuan Teknis (BT) untuk mendukung pengembangan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sektor Transportasi di Negara Anggota.
Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (6/5), bahwa mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim menegaskan bahwa larangan mudik mulai berlaku terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020 dan untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pada 9 April 2020.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan infrastruktur transportasi yang akan dilakukan pengembangan di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (1/2).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengemukakan, kereta massal cepat atau Mass Rapid Transit atau Moda Raya Transportasi (MRT) Jakarta yang saat ini baru memiliki rute Stasiun Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, akan dilanjutkan dari HI hingga ke Ancol, Jakarta Utara. “Itu sekarang sudah siap tapi akan intensif mulai bekerja itu akhir […]