Menlu: Protokol Kesehatan Disiplin dan Ketat Diberlakukan bagi WNI dari Luar Negeri
Pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat diberlakukan di semua pintu masuk bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri.
Pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat diberlakukan di semua pintu masuk bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan repatriasi 75 warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dan 225 orang Anak Buah Kapal (ABK) WNI MSC Magnifica di Marseille, Prancis.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, melalui konferensi video, Jumat (17/4), yang salah satu isu terkait dengan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri.
Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk menangani penyebaran Virus Korona (Covid-19) di dalam negeri dan sekaligus melakukan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri semaksimal mungkin di antaranya memulangkan 11.838 anak buah kapal (ABK) dan 1.145 Jemaah Tablig.
Protokol kesehatan diberlakukan dan akan terus dilaksanakan bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di pintu-pintu masuk di Indonesia.
Prioritas Pemerintah saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus mudik yang kemarin sudah dibicarakan, tetapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases.
Sebanyak 14 orang Warga Negara Indonesia (WNI) korban kasus “pengantin pesanan” (mail-order brides) telah tiba dengan selamat di Jakarta, pada Senin (2/9) lalu. Para WNI yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat itu berhasil dipulangkan dari Tiongkok melalui pendampingan KBRI Beijing. Kasus “pengantin pesanan” marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika […]