Tahun Depan, Pemerintah Akan Beri Fasilitas Bebas Visa Kunjungan Untuk 30 Negara Lagi
Setelah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) bagi wisatawan dari 30 negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015, pemerintah berencana tahun depan (2016) akan memberikan fasilitas yang sama kepada 30 negara lainnya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya tidak memungkiri, jika pemberian fasilitas bebas visa kunjungan itu terkait dengan pencapaian target mendatangkan 10 juta wisatawan mancanegara (Wisman).Untuk tahun ini wismannya 10 juta, wisnus (wisawatan Nusantara)nya 255 juta pertahun. Namun diberi catatan, dengan diberlakukannya BVK, diharapkan bertambah satu juta dalam waktu satu tahun. Atau efektifnya enam bulan ada tambahan 500 ribu.
“Jadi kita yakini tahun ini akan tercapai sekitar 10,5 juta wisman, di mana 500 ribu di antaranya dari BVK. Sedangkan wisnunya akan tercapailah 255 juta orang, kata Arief kepada wartawan seusai rapat terbatas tentang pariwisata, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6) sore.
Namun Menteri Pariwisata mengingatkan agar para stakeholder terkait pariwisata realistis dalam memandang pemberian fasilitas bebas visa kunjungan itu, dengan melakukan outward looking, tidak bisa hanya melihat diri sendiri.
Ia menyebutkan, Malaysia bebas visanya 164 negara, sebelumnya kita hanya 15 negara. Thailand 56 negara. Sehingga untuk pelayanan visa, jadi orang kalau mau traveling nomer satu kan visa, belum apa-apa sudah malas ke Indonesia. Karena harus mengurus visa.
Poinnya, lanjut Arief Yahya, bebas visa itu akan meningkatkan pelayanan. Yang kedua, kita berkompetisi dan destinasi wisata tidak hanya di Indonesia. Jadi ini perlu dipertimbangkan. Meningkatkan pelayanan, dan mengurangi kompetisi atau meningkatkan competitiveness kita dibandingkan negara-negara pesaing terdekat, terang Arief.
Menteri Pariwisata itu berharap pada 2016 nanti fasilitas bebas visa kunjungan akan berlaku 30 negara baru. Silahkan dari para pemegang kepentingan, untuk memberikan masukan negara mana yang akan diusulkan, ujarnya.
Tidak Ada Penolakan
Mengenai respon ke-30 negara yang telah diberikan BVK melalui Perpres No. 69 Tahun 2015, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
sudah minta agar negara yang diberikan fasilitas bebas visa juga memberikan balik kepada kita untuk bebas visa.
Kalau secara bisnis tidak lebih baik sebenarnya. Kalau orang memberikan bebas visa ke kita artinya devisa kita yang keluar, secara bisnis ya. Biarkan orang mudah masuk ke Indonesia agar mereka mengeluarkan devisa atau uangnya ke Indonesia, terang Arief.
Ditegaskan Menteri, sejauh ini tidak ada penolakan dari negara-negara yang akan diberikan bebas visa ke Indonesia. Arief meyakini, kalau diberikan bebas visa mereka senang.
Selain itu, di pelayanan akan lebih mudah. Dulu rekan-rekan Imigrasi kalau belum bebas visa harus liat, ada cap bebas visanya atau tidak. Sekarang tidak perlu. Pelayanannya jadi lebih mudah dan lebih cepat, pungkas Arief. (DND/LIN/UN/ES)