Tahun Ini Targetkan 140 Ribu, Presiden Jokowi: Baru 770 Ribu Bidang Tanah di Kalsel Yang Bersertifikat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 September 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 24.630 Kali
Presiden Jokowi meladeni permintaan warga untuk ber-selfie, saat penyerahan 2.500 sertifikat, di Gedung Sultan Suryansyah, Banjarmasing, Jumat (15/9) sore. (Foto: Rahmi/Humas)

Presiden Jokowi meladeni permintaan warga untuk berswafoto saat penyerahan 2.500 sertifikat, di Gedung Sultan Suryansyah, Banjarmasin, Jumat (15/9) sore. (Foto: Rahmi/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dari kurang lebih 2 juta bidang lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang seharusnya disertifikatkan, hingga saat ini baru 770 ribu bidang lahan yang bersertifikat. Masih kurang lebih 1,200 juta yang belum bersertifikat.

“Artinya, Bapak/Ibu sekalian sangat beruntung bahwa pada hari ini sudah pegang sertifikat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 2.500 sertifikat kepada warga dari 5 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, di Gedung Sultan Suryansyah, Banjarmasin, Jumat (15/9) sore.

Menurut Presiden, di seluruh Indonesia masih banyak sekali harus dikejar, totalnya 126 juta bidang. Namun yang sudah bersertifikat baru 46 juta, atau separuhnya saja belum.

Dulu di Kalimantan Selatan, menurut Presiden, setiap tahun kurang lebih hanya 6.000 sertifikat yang bisa keluar. Karena itu, Presiden mengaku sudah meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPK), yang diteruskan ke Kanwil BPN, bahwa tahun ini target kita di Kalimantan Selatan harus keluar 140 ribu sertifikat.

“Semuanya harus dipercepat karena kalau tidak punya sertifikat, yang terjadi adalah sengketa di mana-mana. Bukan hanya di Kalimantan Selatan saja, tetapi juga di Jawa, di Sumatera, di Sulawesi,” ungkap Presiden Jokowi.

Ia menyebutkan, sengketa pemilikan tanah terjadi dengan tetangga, antar individu, antar masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah karena belum punya sertifikat.

Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga sangat beruntung sekali bagi mereka yang sudah pegang sertifikat ini, karena orang lain tidak bisa mengklaim tanah tersebut. “

Sudah tertera jelas dalam sertifikat namanya siapa dan luas tanahnya berapa. Orang lain tidak bisa apa-apa,” ujar Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden berpesan agar sertifikat itu betul-betul disimpan baik-baik dijaga dan dirawat baik-baik.

Presiden juga berharap Kanwil BPN dan Kepala Kantor BPN di kabupaten dan kota Kalimantan Selatan agar bisa menyelesaikan sertifikat-sertifikat yang ada, dan pada akhir tahun 2017 betul-betul sesuai dengan target yang telah diberikan.

“Saya akan cek terus, akan saya ikuti prosesnya, agar secepatnya seluruh masyarakat yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan ini semuanya bisa pegang sertifikat, sehingga tidak akan ada sengketa di provinsi ini,” pungkas Presiden.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Ketua DPD RI Oesman Sapta, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (DND/RMI/ES)

 

Berita Terbaru